perbanyakan benih sumber ubi kayu

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat Ir. Florentinus Anum Membuka secara langsung kegiatan Tanam Perdana Benih Sumber Ubi Kayu di Kebun Benih Induk Tanaman Pangan Paoh Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Pejabat Forkopimda Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Pertanian Sintang, Kapolres Sintang, Dandim Sintang, Kapolsek Sepauk, Danramil Sepauk, Camat Sepauk, Kepala Desa Paoh, Koordinator BPP Sepauk, PBT Sepauk, SMK Negeri 1 Sepauk, SMK Negeri 1 Belimbing Hulu Melawi, SMK Budi Luhur Sintang, PPL Kecamatan Sepauk dan Petani/Penangkar Benih Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Florentinus Anum menyampaikan bahwa komoditas Ubi Kayu merupakan komoditas yang sangat prospektif untuk ditumbuh kembangkan, Hal tersebut dapat terlihat dengan semakin meningkatnya kebutuhan, baik sebagai bahan pangan, pakan dan bahan baku industri maupun bahan bakar nabati. Pemanfaatan Ubi kayu selain sebagai sumber karbohidrat disamping beras juga digunakan sebagai bahan baku industri seperti tepung tapioka, pelet, gaplek dan gula pasir. Tepung Tapiokan dengan kadar Amilase yang rendah merupakan sifat yang khusus dari ubi kayu yang tidak dimiliki jenis tepung lainnya sehingga tepung tapioka mempunyai kegunaan yang lebih luas.

"Perbanyakan benih sumber ubi kayu dimaksudkan untuk penyediaan stek bagi pengembangan ubi kayu Khususnya dalam skala luas. Pada Umumnya petani/penangkar benih dalam memenuhi kebutuhan benih seringkali mendapatkan stek yang kurang baik dan kemurnian varietas tidak bisa terjamin. Untuk itulah diperlukan perbanyakan stek benih ubi kayu yang bertujuan khusus untuk produksi stek" ujar Florentinus Anum.

Lebih lanjut Florentinus Anum menyampaikan bahwa kenyataan dilapangan saat ini untuk memperoleh benih ubi kayu bersertifikat sangatlah sulit dan produktifitasnya masih sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh teknologi budidaya yang belum optimal, ketersediaan benih unggul terbatas, daya tumbuh benih cepat menurun dan tidak mempunyai masa dormansi. Untuk itu diperlukan teknologi produksi benih yang lebih baik, pemelihraan mutu genetik serta penanganan panen dan pasca panen yang baik.

"Selain melalui prosedur sertifikasi benih baku, untuk mendapatkan benih bersertifikat ubi kayu dapat dilakukan melelui pemurnian varietas dan sertifikasi benih varetas lokal" pungkas Anum.